Headlines News :
Latest Post

Minggu, 13 November 2016

TECHNICAL MEETING



Senin, 14 November 2016 Alhamdulillah agenda rutinan tiap tahunnya yakni Rangkaian Diklat.........



djhfieuhhajhjkfhjhfjkdhfjkdh

Silahkan download

Kamis, 27 Februari 2014

Shalawat

PROFIL DIVISI SHALAWAT

Group Hadrah Putri Angkatan 2013

a. Sejarah Berdirinya Divisi Shalawat

Divisi Shalawat berdiri Pada tahun 2003 bertepatan dengan turunnya jabatan Sdr  Fauzan dari ketua JQH al-Mizan, dan terpilihnya mas Burhan sebagai ketua JQH Al-Mizan yang baru. Pada saat itu terjadi perdebatan panjang dengan keberadaan divisi shalawat itu sendiri. Ada yang setuju dan ada yang  tidak. Tokoh yang tidak setuju  yakni  mas Irohan, dari divisi tafsir dengan alasan bahwa  shalawat bisa induk atau bergabung dengan divisi Tilawah. Berbeda dengan pihak yang setuju dengan lahirnya divisi shalawat sebagai divisi baru di al-Mizan. Mereka beralasan  bahwa shalawat sudah merasa layak sebagai divisi baru. Alasan lain karena masalah keunagan karena pada saat itu personel shalawat terdiri dari berbagai divisi. Pada saat itu  personelnya hanya berjumlah 10 orang. Diantara meraka kebanyakan dari divisi Tilawa antara lain : mas Zamam, mbak Fatma, mbak Khusnul, mas Fauzan, bang Dul.  sedangkan para penabuhnya dari divisi kaligarfi antara lain : mas Arief Rahman, mas Uye Sholihul Hadi, mas Burhan dan dari divisi Tafsir yaitu mas Naufal. Alat musik yang digunakan hanya rebana saja.

Tokoh penggagas berdirinya divisi sholawat adalah mas Fauzan (Tilawah), mas Uye Sholihul Hadi, mas Naufal Basyaibani (Tafsir). Seiring dengan perjalannan waktu, untuk memudahkan dalam kinerja divisi shalawat, terpilihlah Sdr. Arief Rahman atau yang akrab dipanggil cak Nanang sebagai koordinator shalawat untuk kali pertama.

Divisi ini erat kaitannya dengan penampilan panggung. Berbagai macam panggung yang telah dihiasi oleh penampilan group ini. Pada tahun 2005 pernah tampil sepanggung bersama pimpinan Kiai Kanjeng Emha Ainun Najib, tampil mengiringi Arifin Ilham, juga beberapa kali mengiringi Gus Mus dalam acara dakwahnya. Dan beberapa tahun terakhir menjadi pengisi acara pada acara-acara peresmian lembaga-lembaga besar di Yogyakarta. Sebut saja Bank BNI Syariah, Jawa Post, Kantor Pos, Pentas inagurasi HUT jogja Indonesia visit year 2008, pentas seminar internasional tentang lingkungan bersama 34 negara, dll. Dan berbagai macam acara besar yang mengundang penampilan-penampilan terbaiknya. Dan sekedar pemberitahuan bahwa group Rebana dalam setiap bulan pasti mendapat undangan untuk tampil di berbagai macam acara. Bukan Cuma Yogyakarta yang jadi langganan penampilan, akan tetapi beberapa daerah di luar Yogyakarta juga telah menampilkan group ini sebagai bintang panggung. Sekali lagi, semua panampilan ini dalam rangka syi`ar Islam di tengah masyarakat. 
 
Pagelaran Kolosal Harlah ke-76 GP Ansor di Stadion Manahan Solo

Divisi ini beda dari divisi yang lain, karena aktifitasnya yang selalu kolektif. Proses seleksi yang terus menerus membuat kompetisi antara kader yang satu dengan lainnya menjadi lebih sering terjadi. Maka, semangat untuk mengembangkan diri dalam rangka menjaga eksistensi dan pengembangan kualitas group semakin tinggi. Olah vokal bagi para vokalis dan latihan rumus pukulan rebana juga  seni marawis (musik khas arab) menjadi ajang pengembangan diri pada masing-masing anggota. Kebutuhan atas variasi musik kontemporer juga menambah semarak latihan divisi ini. Berbagai macam alat musik kontemporer telah coba dikombinasikan secara apik dengan karakter musik rebana group ini. Orgen adalah musik yang paling sering digunakan juga perkusi-perkusi dan alat tradisional warisan budaya jawa seperti gamelan, bonang, bedug, patrol, dll. 
Group Hadrah Maulid al-Mizan


b. Peran Divisi

Kalau ke-empat divisi sebelumnya banyak bersentuhan langsung dengan kalimat-kalimat Al-Quran, divisi sholawat lebih mengkonsentrasikan diri pada pembacaan kalimat pujian buat baginda Rasulullah. Boleh dikata, divisi ini punya peran penting untuk menyempurnakan ideologi organisasi. Al-Quran dan hadits adalah ideologi yang disepakati sebagai landasan aktifitas organisasi. Dengan menghayati keberadaan Muhammad sebagai pahlawan paling berjasa memperkenalkan kitab suci untuk mengenal Tuhan diharapkan mampu ditemukan lewat kegiatan-kegiatan yang ditawarkan oleh divisi sholawat ini.

PENGURUS DEVISI SHOLAWAT 2013-2014

Koordinator          : M Misbahul Ulum
Administrasi         : Naela Rizki
Rumah Tangga     : Nidaul Hasanah
Pengkaderan        : M Muktafin Mujab
Artistik                 : Muhammad Reza Utama (Pengganti Ahmad Aslamul Faizin)

PRESTASI (Mulai Tahun 2012-sekarang)


No
Prestasi
Waktu
Tempat
Keterangan
1.
Lomba hadroh tingkat DIY
19/06/2012
PP. Aji Mahasiswa Al Muhsin
Dalam perlombaan ini mendapat juara harapan satu
2.
Lomba hadroh tingkat DIY

kampus UGM
Perlombaan ini diadakan oleh temen-temen mahasiswa UGM fakultas Ilmu Budaya dalam Festifal Kebudayaan Arab (FKA), pada kesempatan ini temen-temen al – Mizan meraih juara  satu.
3.
Pementasan kolosal harlah Ansor
15/07/2012
Stadiun Manahan SOLO
Dalam rangka harlah ansor yang ke-78 distudiun manahan solo, panita membri kesempatan untuk memeriahkan acara tersebut  dengan mementaskan musik kolosal yang di pandegani langsung oleh om Kenyut Kubro salah satu budayawan jogja, acara ini dihadri langsung oleh presiden RI Bpk. Susilo Bambang Yudoyono
4.
Louncing Akustik
17-02-2013
Panggung bazar depan poliklinik UIN SUKA
Setelah berproses berbulan-bulan, hingga pada akhirnya pada malam haflah tilawah dalam rangkaian  MILAD AL Mizan yang bertajukkan FSQ, Divisi Shalawat melaunchingkan lagu dan musik yag beraliran akustik
5.
Produksi lagu baru
13-04-2013
Masjid Jendral Sudirman Kolombo
Lagu yang berjudul shollatullahitaghsya, syukur Alhamdulillah telah berhasil diaransemen oleh rekan-rekanita shalawat angkatan 2012, yang mana telah dipresentasikan dan dipentaskan secara apik kepada anggota shalawat secara keseluruhan pada acara pesta rakyat divisi shalawat.
6.
Lomba Hadroh Se-Bantul
06-06-2013
Masjid Jetis Bantul
Mendapat peringkat harapan dua
7.
Lomba Hadroh Se- DIY
28-06-2013
Di Godehan Sleman
Mendapat peringkat harapan satu
8.
Lomba hadroh Festival Anak Sholeh se- DIY

Bantul
Mendapat Juara dua se – DIY
9.
Drama Musikal Jahiliyah
5-6 /9/ 2013
Taman Budaya Yogyakarta

10.
Lomba hadroh tingkat DIY
23/2/2014
Bantul
Dalam perlombaan ini mendapat juara satu
 11.
Lomba hadroh tingkat DIY
22/2/2014
Sleman
Dalam perlombaan ini mendapat juara dua
 

Rabu, 26 Februari 2014

HADITS HUKUM


Bahrur Rosi
 PENDAHULUAN

            Pertama yang harus kita sepakati bersama bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang ada di berbagai negara dan terutama di indonesia, karena sebab dan akibatnya sangat berbahaya bagi semua orang terlebih mereka orang-orang yang menjadi korban-korbanya yang mengakibatkan kesengsaraan.
Mayoritas umat Islam sepakat bahwa korupsi adalah merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh agama islam. sebagai pedoman utama ajaran Islam setelah al-Qur’an,hadits merupakan sumber ajaran Islam yang kedua, Hal ini sebagaimana di jelaskan dalam al-Qur’an surat al-Hasyr : 7

“Apa yang di berikan rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang di larangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”.

Berdasarkan petunjuk ayat tersebut di atas, jelaslah bahwa untuk mengetahui petunjuk hukum yang benar dalam ajaran Islam, di samping harus berpegang teguh pada al-Qur’an juga harus berpegang teguh pada Hadist Nabi Saw. Dalam hal ini Nabi saw sendiri telah menginformasikan kepada umatnya bahwa, di samping al-Qur’an masih terdapat satu pedoman bagi umat nya, yakni al-hadis. Sebagaimana sabdanya mengatakan:

“ Wahai Umatku, sungguh aku telah di beri al-Qur’an dan yang menyamainya”. (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Turmuziy )

            Dari itu semua di sini akan mencoba untuk menjelaskan satu hadits yang sering di gunakan untuk melarang korupsi, bahkan mengharamkan korupsi

عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَعْظَمُ الْغُلُولِ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ذِرَاعٌ مِنَ الأَرْضِ تَجِدُونَ الرِّجْلَيْنِ جَارَيْنِ فِى الأَرْضِ أَوْ فِى الدَّارِ فَيَقْتَطِعُ أَحَدُهُمَا مِنْ حَظِّ صَاحِبِهِ ذِرَاعاً فَإِذَا اقْتَطَعَهُ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ».
Artinya;
Dari abi malik al-asya’i dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau barsabda: “ghulul (penghianatan/ korupsi) yang paling besar di sisi allah adalah korupsi sehasta tanah, kalian temukan dua lelaki bertetangga dalam hal tanah atau rumah, lalu salah satu dari keduanya mengambil sehasta tanah dari bagian pemiliknya, jika ia maka akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi pada hari kamat. (HR Ahmad, disahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam shahihut Targhiib wt Tarhiib II/ 380 nomor 1869)


PEMBAHASAN

عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَعْظَمُ الْغُلُولِ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ذِرَاعٌ مِنَ الأَرْضِ تَجِدُونَ الرِّجْلَيْنِ جَارَيْنِ فِى الأَرْضِ أَوْ فِى الدَّارِ فَيَقْتَطِعُ أَحَدُهُمَا مِنْ حَظِّ صَاحِبِهِ ذِرَاعاً فَإِذَا اقْتَطَعَهُ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya;
Dari abi malik al-asya’i dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau barsabda: “ghulul (penghianatan/ korupsi) yang paling besar di sisi allah adalah korupsi sehasta tanah, kalian temukan dua lelaki bertetangga dalam hal tanah atau rumah, lalu salah satu dari keduanya mengambil sehasta tanah dari bagian pemiliknya, jika ia maka akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi pada hari kamat.

            Lafal korupsi ternyata ada di buku-buku tafsir Al-Qur’an susunan Ulama di Indonesia. Bahkan Prof.Dr Hamka memberikan judul “Korupsi” dalam menafsirkan ayat 161 Surat Ali ‘Imran. Di antaranya setelah meriwayatkan betapa kejujuran telah ditegakkan di dalam pemerintahan Islam, kemudian Hamka barkomentar:
            Melihat dan menilik pelaksanaan Umar bin Khathab dan Umar bin Abdul Aziz ini (yakni hadiah pun harus dikembalikan, pen), nyatalah bahwa komisi yang diterima oleh seorang menteri, karena menandatangani suatu kontrak dengan satu penguasa luar negeri dalam pembelian barang-barang keperluan menurut rasa halus iman dan Islam adalah korupsi juga namanya. Kita katakan menurut rasa halus iman dan Islam adalah guna jadi pedoman bagi pejabat-pejabat tinggi suatu Negara, bahwa lebih baik bersih dari kecurigaan umat.
Kembali ke pembaha 

  1.  Kata kunci hadist
Ghulul merupakan istilah yang paling banyak digunakan oleh Rasulullah saw. Dalam hadis-hadisnya terkait dengan perilaku korupsi atau penggelapan harta publik. Ghulul adalah isim masdar dari kata ghallaya ghullu ghallan wa ghullun. Artinya, Akhdzu al-syai wa dassabu fi mata’hi” (mengambil sesuatu dan menyembunyikannya dalam hartanya).
Ibnu Hajar al-Asqalani mendefinisikan ghullul dengan “ ma yu’khazu min alghanimati khafiyyatan qabla qismatika (apa saja yang diambil dari barang rampasan perang secara sembunyi-sembunyi sebelum pembagian). Ada juga pendapat yang hampir sama bahwa ghulul dimaknai “akhdzu al syaiwa dassahu fi mata’ibi” (pengkhianatan dalam hal harta rampasan perang). Semula ghulul merupakan istilah khusus bagi penggelapan harta rampasan perang sebelum dibagikan secara transparan. Definisi di atas menunjukkan bahwa ghulul terjadi pada penggelapan harta rampasan perang. Hal ini sejalan dengan makna Q.S Ali Imran: 161 dan sejumlah hadis tentang ghulul.

  1. Makna hadist
          Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sebuah peringatan atau ancaman kepada orang yang bertetangga untuk menangani suatu urusan, lalu ia mengambil sesuatu dari hasil urusannyanya tersebut secara diam-diam tanpa pemilik atau orang yang memilikinya, di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya sehasta tanah, Maka apa yang dia ambil dengan cara tidak benar tersebut akan menjadi belenggu, yang akan dia pikul pada hari Kiamat. Yang dia lakukan ini merupakan korupsi terhadap hak orang lain yangtidak sepatutnya untuk di ambilnya. Orang itu akan dimintai pertanggung jawabannya nanti pada hari Kiamat kelak.
Secara kontekstual, sesungguhnya makna hadis dari abi malik Al-asyja’i adalah di tunjukkan kepada orang banyak, tidak mengkhusus kepada antar dua tetangga saja, juga kepada seorang pegawai atau pejabat yang mengkorupsi banyak uang rakyat tapi juga kepada semua hal yang berkaitan dengan kecurangan, mungkin juga anak kepada bapaknya ketiksa meminta lebih uang bulanan tapi ternyata uang nya untuk hal lain itu juga korupsi yang di maksud oleh hadits di atas.

  1.  Syarah hadist
            Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi), yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan, tanpa seizin orang yang memilikinya Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abi malik lahu ‘anhu:
Dari abi malik al-asya’i dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau barsabda: “ghulul (penghianatan/ korupsi) yang paling besar di sisi allah adalah korupsi sehasta tanah, kalian temukan dua lelaki bertetangga dalam hal tanah atau rumah, lalu salah satu dari keduanya mengambil sehasta tanah dari bagian pemiliknya, jika ia maka akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi pada hari kamat

Dalam hadits tersebut Rasulullah menyampaikan menyampaikan bahwa setiap orang tidak boleh melakukan perbuatan korupsi baik dari sipapun terhadap siapapun. Hadits ini juga menunjukkan bahwa sekecil dan sebesar apapun tidak dibolehkan, dan juga apalagi korupsi kepada rakyat, kepada tetangga saja tidak bolah apalagi rakyat.

PENUTUP

Hadits yang telah di sampaikan tadi mempunyai korelasi dengan beberapa hadits lain dan juga firman allah swt.
Al-quran:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ [آل عمران/161]
Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.(QS. Ali-‘imran : 161)

(Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya dengan mengemukakan beberapa hadits tentang ancaman neraka)
Hadits:
(( مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَل ، فَكَتَمَنَا مِخْيَطاً فَمَا فَوْقَهُ ، كَانَ غُلُولاً يَأتِي به يَومَ القِيَامَةِ ))
Barangsiapa di antaramu kami minta mengerjakan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan satu alat jahit (jarum) atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul (korupsi) harus dipertanggung jawabkan nanti pada Hari Kiamat. (HR. Muslim)


KESIMPULAN:


  1. Secara tekstual maupun secara kontekstual, isi kandungan hadis yang di riwayatkan Abi malik, berisikan adanya larangan mengambil atau menerima sesuatu hak milik orang lain yang di latar belakangi oleh adanya maksud atau niat tertentu, hubungan tertentu yang dalam istilah populer sekarang KORUPSI.
  2. Korupsi menghambat pembangunan merugikan banyak orang mendzolimi banyak masyarakat.
  3. Ghulul adalah: Penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. (korupsi)


DAFTAR PUSTAKA
Al-Adlabiy, Salah al-Din bin Ahmad. Manhaj Nadq al-Matn. Beirut:Dar al-Afaq al-Jadidah, 1403 H./1983 M.
Al-‘Asqalaniy, Syihab al-Din Ahmad bin ‘Ali bin Hajar. Tahzib al-Tahzib. Jilid III, IV, V, VI, dan VII. Beirut: Dar al-Fikr, 1404 H./1984 M.
(Prof Dr Hamka, Tafsir Al-Azhar, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan IV, 1985, juzu’ IV, halaman 143).

Bahrur Rosi
Koordinator Divisi Tafsir 2013/2014

Widget right

Widget left

Diberdayakan oleh Blogger.

Widget left

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. UKM JQH AL-MIZAN - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template